Jl. KH. Mas Mansyur No.91
Bekasi Timur, 17112

Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Al Marhalah Al Ulya melaksanakan akreditasi Program Studi Pendidikan Agama Islam (PAI) oleh Lembaga Akreditasi Mandiri Kependidikan (LAMDIK) sebagai bagian dari upaya peningkatan mutu dan penjaminan kualitas pendidikan tinggi kependidikan.
Kegiatan akreditasi ini dilaksanakan pada 28-29 November 2025 di Kampus STAI Al Marhalah Al Ulya. Proses akreditasi LAMDIK bertujuan untuk menilai kelayakan dan mutu penyelenggaraan Program Studi PAI berdasarkan standar pendidikan tinggi kependidikan yang berlaku secara nasional.
Dalam pelaksanaan akreditasi, tim asesor LAMDIK melakukan serangkaian kegiatan, meliputi verifikasi dan validasi dokumen akreditasi, observasi sarana dan prasarana, serta wawancara dengan pimpinan perguruan tinggi, pimpinan program studi, dosen, tenaga kependidikan, mahasiswa, alumni, dan pengguna lulusan.

Ketua STAI Al Marhalah Al Ulya dalam sambutannya menyampaikan bahwa akreditasi LAMDIK merupakan momentum strategis untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan tridarma perguruan tinggi, khususnya dalam bidang kependidikan.
“Melalui akreditasi ini, kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas Program Studi Pendidikan Agama Islam agar mampu menghasilkan lulusan yang profesional, kompeten, dan berakhlak mulia,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Program Studi Pendidikan Agama Islam (PAI) menegaskan bahwa seluruh sivitas akademika telah mempersiapkan akreditasi ini dengan sebaik-baiknya. Persiapan dilakukan melalui penguatan kurikulum berbasis Outcome Based Education (OBE), peningkatan kualitas pembelajaran, serta pengembangan kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.
Pelaksanaan akreditasi LAMDIK ini diharapkan dapat memberikan hasil yang optimal serta menjadi pijakan bagi Program Studi Pendidikan Agama Islam STAI Al Marhalah Al Ulya dalam meningkatkan daya saing dan kepercayaan masyarakat terhadap lulusan yang dihasilkan.